Detail Tanda Jabatan Eselon ASN/PNS
Tanda Jabatan Eselon ASN/PNS Pemda dan Pemprov
Tanda Jabatan adalah atribut seragam dinas yang wajib dipakai pejabat eselon ketika berpakaian dinas, yaitu berupa sebuah lencana logam berbentuk khusus dan diatur dalam peraturan gubernur atau peraturan bupati, di daerah memiliki sebutan yang berbeda seperti jengkol, gobang, caping dan sebagainya.
Tanjab ini ada yang berbentuk bulat, segilima, dan segi enam. Pada umumnya disepuh emas, perak, atau perunggu tergantung tingkatan eselonnya. Kami mnjual eceran untuk tanda jabatan yang logo dan mangkoknya sudah pernah dipesan dan sudah tersedia logonya. Namun untuk tanda jabatan baru dibutuhkan minimum order 50 pcs
Untuk pemesanan menghubungi nomor WA 082110793988, atau kunjungi workshop kami di:
Griya alam sentosa Blok P6 no 17 RT 03 RW 10 Cileungsi-Bogor
tanda jabatan, gobang, caping, tanjab, jengkol, jual tanda jabatan, atribut asn, tanda jabatan asn, tanda pangkat asn, produksi tanda jabatan asn, produksi tanda pangkat asn, produksi atribut asn.
Tampilkan Lebih Banyak